Connect with us

Kabar

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H pada 20 Maret 2026, Muhammadiyah Kalteng Laksanakan Shalat Idul Fitri di 46 Lokasi

Published

on

Titik Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H pada Jum’at, 20 Maret 2026 Warga Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Dok. Medkom PWM Kalteng)

PALANGKA RAYA – Warga Muhammadiyah di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dipastikan akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa ijtimak menjelang Syawal terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC. Pada saat matahari terbenam, sebelum pukul 24:00 UTC ada wilayah di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG). Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.

Sebagai bagian dari syiar Idul Fitri, Muhammadiyah di Kalimantan Tengah menetapkan 46 titik lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Data lokasi tersebut dihimpun oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus bersama Kantor Sekretariat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah.

Di Kota Palangka Raya, pelaksanaan shalat akan digelar di Lapangan Sanaman Mantikei, Halaman Fakultas Kedokteran Gigi dan Rumpun Ilmu Kesehatan Kampus 2 UMPR, serta Masjid Al Ukhuwah di jalan Tjilik Riwut Km 55. Sementara di Kabupaten Kapuas, kegiatan dipusatkan di sejumlah titik strategis seperti Stadion Panunjung Tarung, Masjid Jami’ Mambulau, hingga kawasan Basarang.

Wilayah Katingan, Pulang Pisau, hingga Murung Raya juga turut menggelar shalat di halaman masjid dan pusat pemerintahan. Di kawasan Barito, yakni Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan, pelaksanaan tersebar di halaman kantor bupati serta masjid-masjid utama Muhammadiyah.

Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi wilayah dengan titik pelaksanaan terbanyak, mencakup kawasan Sampit, Baamang, hingga sejumlah desa seperti Parenggean, Cempaga, dan Mentaya Hulu. Adapun di wilayah Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, pelaksanaan dipusatkan di stadion, lapangan, serta halaman masjid besar.

Sementara itu, untuk Kabupaten Gunung Mas, hingga tahun ini belum dapat melaksanakan Shalat Idul Fitri secara terpusat oleh Muhammadiyah. Hal ini dikarenakan secara organisasi Muhammadiyah di wilayah tersebut tergolong baru berdiri, sehingga masih dalam tahap penguatan kelembagaan.
Secara umum, Muhammadiyah memiliki kebiasaan dan tuntunan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka. Hal ini merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan pelaksanaan shalat ied di tanah lapang agar dapat menampung jamaah lebih banyak, menciptakan suasana kebersamaan, serta memperkuat syiar Islam di ruang publik.
Selain itu, Muhammadiyah juga mengimbau kepada seluruh warga persyarikatan dan masyarakat umum untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah potensi perbedaan penetapan hari raya. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari khilafiyah yang perlu disikapi dengan bijak. (van)