Kabar

Pemuda Muhammadiyah Kalteng Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Published

on

Ketua PWPM Kalteng Yandi Novia dan Sekretaris Evan Bastian bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si (Rabu, 28/1/2026)

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Yandi Novia, menyatakan dukungan tegas terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah dalam mendukung tata kelola kelembagaan negara yang efektif, profesional, dan berlandaskan prinsip supremasi sipil.

Pernyataan dukungan itu disampaikan Yandi di Palangka Raya, Rabu (28/1/2026), menyikapi berkembangnya kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, secara konseptual dan konstitusional, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan desain yang tepat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Posisi Polri langsung di bawah Presiden sudah tepat. Dengan skema ini, kepolisian dapat bekerja lebih efektif dan tetap independen, tanpa mudah terseret kepentingan politik jangka pendek,” ujar Yandi.

Ia menilai, independensi Polri merupakan prasyarat penting agar institusi kepolisian mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara objektif dan profesional. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, menurut Yandi, terdapat potensi munculnya tarik-menarik kepentingan yang justru dapat melemahkan peran strategis kepolisian sebagai alat negara.

Lebih jauh, Yandi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden juga tidak dapat dilepaskan dari amanat reformasi. Reformasi, kata dia, lahir untuk menegakkan supremasi sipil dan menata ulang relasi antara institusi negara agar sejalan dengan prinsip demokrasi.

“Ini adalah koreksi sejarah. Pada masa Orde Baru, Polri menjadi bagian dari institusi militer. Reformasi menempatkan Polri sebagai alat negara yang berdiri sendiri dan tunduk pada kepemimpinan sipil,” jelasnya.

Menurut Yandi, pengalaman sejarah tersebut menjadi pelajaran penting agar Polri tidak kembali ditempatkan dalam struktur yang berpotensi mengaburkan fungsi dan kewenangannya. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki garis komando yang jelas sekaligus akuntabilitas yang tegas kepada pemegang mandat kekuasaan eksekutif yang dipilih secara demokratis.

Secara konstitusional, Yandi menjelaskan bahwa posisi Polri telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Polri tidak berbentuk kementerian, dan Kapolri diangkat serta diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Ketentuan ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa sejak awal pembentuk undang-undang telah merancang Polri sebagai institusi negara yang berdiri sendiri dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah memandang pengaturan tersebut sebagai bentuk keseimbangan antara efektivitas kinerja dan mekanisme kontrol demokratis. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan strategis, sementara DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui persetujuan politik terhadap pengangkatan pimpinan Polri.

Dalam konteks yang lebih luas, Yandi menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah akan terus mendorong penguatan peran Polri sebagai alat negara yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya Polri tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

“Polri yang kuat adalah Polri yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Itulah semangat yang terus kami dorong,” pungkasnya. (vn)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version