Connect with us

Kabar

PW Muhammadiyah Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama, Perluas Perlindungan bagi Tenaga Kerja Muhammadiyah

Sinergi antara Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta rasa aman bagi tenaga kerja yang mengabdi di berbagai sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan keagamaan.

Published

on

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah Prof. Dr. H. Ahmad Syar’i (kanan) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko (kiri) menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani di Aula PWM Kalteng pada Jum’at (22/5/2026). Dok. Medkom PWM Kalteng

PALANGKA RAYA – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula PWM Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono Km 1,5 Palangka Raya, Jumat (22/6/2026).

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat nasional. Melalui kerja sama ini, Muhammadiyah Kalimantan Tengah berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang berada di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua PWM Kalimantan Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Syar’i, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh unsur anggota PWM Kalimantan Tengah, unsur pembantu pimpinan, organisasi otonom Muhammadiyah, serta pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah se-Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Prof. Ahmad Syar’i menjelaskan bahwa kerja sama yang telah ditandatangani tidak akan berhenti pada tingkat wilayah, tetapi akan segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah perlu mendapatkan informasi dan pemahaman yang sama terkait pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, setelah penandatanganan ini PWM Kalimantan Tengah akan menyosialisasikan kerja sama tersebut kepada seluruh jajaran Muhammadiyah di daerah, termasuk berbagai Amal Usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, masjid, dan sektor lainnya.

“Kami harapkan dengan pemahaman itu, perlindungan ketenagakerjaan bisa direspon dengan baik oleh pengurus daerah. Kami dorong mereka untuk terlibat,” ujar Prof. Ahmad Syar’i.

Menurutnya, keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman bagi tenaga kerja yang mengabdikan diri di berbagai unit usaha dan lembaga Muhammadiyah. Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyambut baik komitmen PWM Kalimantan Tengah dalam mendukung program perlindungan tenaga kerja. Ia menilai langkah yang dilakukan Muhammadiyah Kalimantan Tengah menunjukkan keseriusan dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Satriyo mengungkapkan bahwa PWM Kalimantan Tengah termasuk salah satu pengurus wilayah Muhammadiyah yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati di tingkat pusat. Hal tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan maupun sosial.

Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai berbagai program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat dan mekanisme perlindungan yang diberikan kepada pekerja.

Terdapat lima program utama yang disosialisasikan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja mulai dari risiko kecelakaan kerja, perlindungan keluarga saat peserta meninggal dunia, hingga jaminan kesejahteraan saat memasuki masa pensiun.

Melalui kerja sama ini, Muhammadiyah Kalimantan Tengah berharap semakin banyak tenaga kerja di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain meningkatkan kesejahteraan pekerja, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang lebih profesional dan berkelanjutan di seluruh jaringan Muhammadiyah di Kalimantan Tengah. (vn)